Syarat & Ketentuan

Pendaftaran dan Penerimaan Santri:

  1. Calon santri wajib mengisi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan lengkap.
  2. Calon santri diharuskan melampirkan dokumen pendukung seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan surat keterangan sehat dari dokter.
  3. Calon santri akan melalui tahap seleksi yang meliputi wawancara dan tes tertulis.
  4. Keputusan penerimaan santri sepenuhnya berada di tangan pengelola Pondok Pesantren Al-Ittihad Assalafiyah dan tidak dapat diganggu gugat.

Tata Tertib:

  1. Santri wajib mengikuti seluruh kegiatan belajar dan ekstrakurikuler yang diselenggarakan oleh pesantren.
  2. Santri harus menjaga sikap, perilaku, dan etika sesuai dengan ajaran Islam.
  3. Santri dilarang keras membawa barang-barang yang dilarang seperti narkoba, senjata tajam, dan barang lainnya yang berpotensi membahayakan.
  4. Setiap pelanggaran terhadap tata tertib akan diberikan sanksi sesuai dengan kebijakan pesantren.

Kewajiban Keuangan:

  1. Orang tua/wali santri wajib membayar uang pendaftaran, uang bulanan, dan biaya lainnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
  2. Detail mengenai biaya pendidikan dapat dilihat pada brosur informasi atau dikonsultasikan langsung dengan pihak administrasi pesantren.

Hak dan Tanggung Jawab Santri:

  1. Santri berhak mendapatkan pendidikan yang layak, fasilitas yang memadai, dan perlindungan dari segala bentuk diskriminasi.
  2. Santri bertanggung jawab untuk menjaga nama baik pesantren dan menjalin hubungan yang baik dengan sesama santri serta masyarakat sekitar.

Pengunduran Diri dan Pemutusan Hubungan:

  1. Santri yang ingin mengundurkan diri harus menyampaikan niat dan alasannya secara tertulis kepada pengurus pesantren.
  2. Pengelola Pondok Pesantren Al-Ittihad Assalafiyah berhak memutuskan hubungan dengan santri apabila santri melakukan pelanggaran berat atau tindakan yang merugikan nama baik pesantren.

Pemberitahuan dan Perubahan:

  1. Syarat dan ketentuan ini dapat diubah dan diperbaharui sesuai dengan kebijakan Pondok Pesantren Al-Ittihad Assalafiyah.
  2. Santri dan orang tua/wali akan diberitahu mengenai perubahan tersebut dan diharapkan untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku.